,

Kriteria Pasien yang Harus Melakukan Pembalonan atau Pemasangan Stent

Pemasangan stent merupakan salah satu tindakan medis yang termasuk ke dalam kategori intervensi kardiologi. Terdapat beberapa kriteria dari pasien yang dianjurkan untuk melakukan tindakan pemasangan stent atau pembalonan ini. Hal ini bertujuan untuk penanganan yang lebih aman untuk pasien. Penasaran? Yuk simak ulasan berikut sampai selesai!

Apa yang Dimaksud dengan Pemasangan Stent?

Sebelum mengetahui kriteria dari pasien yang dianjurkan untuk melakukan pemasangan stent, alangkah baiknya jika anda mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan pemasangan stent. Pemasangan stent disebut juga dengan Percutaneous Coronary Intervention yang bertujuan untuk memperlebar pembuluh koroner jantung.

Stent berbentuk tabung dan terbuat dari jalinan logam kecil yang kemudian dimasukkan ke dalam pembuluh darah di jantung yang mengalami penyumbatan untuk menyangga pembuluh darah tersebut supaya aliran darah yang menuju otot jantung menjadi lancar. Stent dimasukkan ke dalam pembuluh darah dengan bantuan kateter atau selang plastik kecil.

Selang ini dimasukkan melalui pembuluh darah yang ada di selangkangan atau pergelangan tangan. Dengan jenis intervensi kardiologi ini, tidak diperlukan tindakan pembedahan yang meninggalkan banyak sayatan dan butuh proses penyembuhan yang lama. Usai tindakan diberikan, maka pasien akan diberikan perban tekanan di area penyuntikan selama 4 hingga 6 jam.

Apa Saja Kriteria Pasien yang Dianjurkan Untuk Melakukan Pemasangan Stent?

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dianjurkan untuk melakukan tindakan pemasangan stent. Kriteria yang pertama adalah pasien yang pernah mengalami serangan jantung. Kemudian, pasien yang memiliki derajat penyempitan pembuluh darah koroner di atas 60 persen, dan pasien dengan penyakit jantung koroner yang masuk kategori Angina Pektoris Stabil.

Kategori ini ditandai dengan rasa nyeri yang muncul di bagian dada ketika melakukan aktivitas tertentu dan akan hilang ketika melakukan istirahat. Selain kategori di atas, pemasangan stent ini juga dianjurkan untuk pasien yang usianya sudah tidak lagi muda karena memungkinkan organnya dalam kondisi yang sudah tidak baik.

Tindakan intervensi kardiologi ini bertujuan supaya pasien yang menjalaninya merasa lebih aman dan nyaman serta memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi daripada harus melakukan operasi pembedahan. Selain itu, tindakan medis ini juga berlangsung lebih cepat dan proses penyembuhannya juga lebih cepat.

Umumnya, pasien akan diminta untuk mengonsumsi obat pengencer darah setelah dilakukan tindakan medis ini supaya tidak terjadi resiko penggumpalan darah kembali. Konsumsi obat ini bisa dikurangi atau dihentikan jika dokter sudah memberikan izin. Selain itu, pasien juga akan diminta untuk minum air putih guna menghilangkan zat pewarna dari tubuh.

Pemasangan stent ini memiliki beberapa kriteria pasien yang dianjurkan untuk melakukannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan potensi berhasilnya tindakan yang dilakukan oleh dokter. namun, dokter tentu memiliki pertimbangan khusus sebelum menyarankan pasien untuk melakukan tindakan ini.

Beberapa tim dokter spesialis di Heartology memiliki berbagai keahlian salah satu diantaranya adalah keahlian di bidang intervensi kardiologi. Salah satu tim dokternya adalah dr. Denio Adrianus Ridjab, Sp.JP (K) yang merupakan dokter jantung sub spesialisasi intervensi kardiologi yang kini berpraktek di Heartology.